Nomor izin dicantumkan dan pembaca diminta mengeceknya
Menuliskan nomor PPIU atau PIHK saja belum cukup; yang menguatkan adalah mendorong calon jemaah mencocokkannya sendiri di situs Kementerian Agama. Travel yang tidak resmi tidak akan pernah menulis kalimat seperti itu, dan pembaca menangkap bedanya.