
Kami hitung sesuai aturan, ingatkan seminggu sebelum tiap tenggat, dan jelaskan angkanya sampai Anda paham dari mana asalnya. Denda hampir selalu berasal dari lupa, bukan dari tidak mampu.
Untuk usaha kecil, sering yang dibutuhkan hanya pelaporan tahunan. Kami sampaikan kalau memang belum perlu pendampingan bulanan — meskipun itu berarti tagihan kami lebih kecil.
Mulai Rp500.000 per tahun
Mulai Rp750.000 per bulan
Mulai Rp2.500.000 per kasus
Semua tarif di atas belum termasuk pajak yang harus Anda setor sendiri. Kami tidak pernah menerima titipan uang setoran — Anda menyetor langsung ke kas negara.
Klien kami diingatkan seminggu sebelum masing-masing tenggat ini, lengkap dengan apa yang perlu disiapkan.
Pajak atas gaji karyawan dan atas jasa yang Anda bayarkan ke pihak lain.
Wajib pajak badan & yang punya karyawanNol koma lima persen dari omzet bulan sebelumnya. Berlaku sampai omzet setahun menembus Rp4,8 miliar.
UMKM omzet di bawah Rp4,8 miliarPelaporan atas setoran yang sudah Anda bayarkan di bulan berjalan.
Semua wajib pajak badanTerlambat kena denda Rp100.000. Yang paling sering terlewat justru yang penghasilannya dari satu pemberi kerja.
Semua orang pribadi ber-NPWPTerlambat kena denda Rp1.000.000, dan itu di luar bunga atas pajak yang kurang disetor.
PT, CV, dan koperasiWaktu terakhir memperbaiki pencatatan tahun berjalan tanpa harus lewat pembetulan SPT.
Semua yang berpembukuan
Seminggu sebelum tiap tenggat kami kirim pengingat berisi apa yang perlu Anda siapkan. Denda pajak hampir selalu berasal dari lupa, bukan dari tidak mampu membayar.

Kami tunjukkan dari mana angka pajak Anda berasal — omzet mana, tarif berapa, pengurang apa saja. Bukan sekadar menyodorkan jumlah yang harus disetor.

Kami tidak pernah menerima titipan uang setoran pajak. Kode billing kami buatkan, Anda yang menyetor langsung ke kas negara — jadi tidak ada uang Anda yang mampir ke kami.
Tidak perlu lengkap di awal. Kirim yang ada dulu, kekurangannya kami sebutkan setelah melihat.
Orang pribadi maupun badan
Dikirim tiap akhir bulan
Kalau selama ini belum pernah mencatat sama sekali, katakan saja apa adanya. Merapikan catatan lama itu bagian dari pekerjaan kami, bukan alasan untuk menolak.
Mengurus sendiri sangat mungkin, terutama untuk usaha kecil. Ini yang biasanya jadi bedanya.
Kalau sudah punya NPWP, tetap wajib lapor SPT tahunan meskipun penghasilannya di bawah batas kena pajak — pajaknya nihil, tapi laporannya tetap ada. Tidak melapor tetap kena denda.
Dari omzet, bukan dari untung. Karena itu untuk usaha yang marginnya tipis, kadang menghitung dengan pembukuan biasa justru lebih ringan — kami hitungkan dua-duanya lalu Anda pilih.
Masih bisa dibereskan. Kami hitung dulu berapa pokok dan dendanya, lalu susun urutan pembetulannya. Lebih baik dibereskan sendiri daripada menunggu surat datang.
Tidak, tidak pernah. Kami buatkan kode billing-nya, Anda yang menyetor sendiri lewat bank atau aplikasi. Tidak ada uang setoran Anda yang mampir ke rekening kami.
Bisa, dan gratis. Ceritakan bentuk usaha dan kira-kira omzetnya, kami sebutkan sebenarnya Anda perlu layanan yang mana — sering jawabannya cukup yang tahunan saja.
Konsultasi awal tanpa biaya dan tanpa kewajiban melanjutkan. Ini contoh desain. Versi untuk usaha Anda bisa dibuat dengan isi, warna, dan foto sendiri.